JAKARTA - Penyanyi cilik T (14) menjalani pemeriksaan awal atas kasus dugaan pencabulan yang ia terima dari mantan manajernya berinisial AD di Bareskrim Mabes Polri. Kedatangannya kali ini, T di dampingi kuasa hukumnya, Eddy Ribut.
Â
"Hari ini BAP untuk yang pertama kalinya untuk klien kami," ungkap Eddy sebelum memasuki Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).
Â
Untuk kedepannya, Eddy berharap T akan didampingi oleh Psikolog agar kuat menjalani pemeriksaan. Maklum, psikis T saat ini masih labil. "Mungkin kedepanya ada psikolog ya," lanjutnya.
Â
Sambil menundukan wajahnya, penyanyi T itu siap mengatakan dengan perlahan jika ia siap memberikan keterangan didepan penyidik.
Â
Sekadar diketahui, T diduga telah mengalami pelecehan seksual oleh mantan manajernya selama berada di Singapura pada periode November hingga Desember 2014. T pun melaporkan AD yang merupakan warga negara Singapura dengan no LP/297/III/2015/Bareskrim pada 12 Maret.
Â
AD dilaporkan atas dugaan pelanggaran pasal 76B Juncto Pasal 82 Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(edi)