"Iya jadi kita menangkap dua orang yang berinisial VM dan K dalam kondisi sadar," ujar Kabid Badan Pencegahan Narkotika Nasional DKI Jakarta, Sapari, Senin (10/11/2014).
Sekedar diketahui, VM dan K ditangkap karena terbukti menggunakan narkoba golongan psikotropika dan semacam obat penenang happy five. Rencananya, pihak BNNP DKI Jakarta akan melakukan proses lebih lanjut di kantor pusat Badan Pencegahan Narkotika Nasional Jakarta
"Menurut pengakuan yang enam tadi, dua orang pengakuan bekerja sebagai infotainment atau artis. Kita dalami. Tadi sudah kontak ke Parfi apa benar pengakuannya," tandasnya.
(rik)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri