JAKARTA – Ahmad Dhani pernah menuturkan, AQJ alias Dul baru dapat menjalani pemeriksaan sekira enam bulan ke depan atau April 2014. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto enggan menanggapi pernyataan Dhani.
Menurutnya, para penyidik akan memeriksa AQJ setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter, bukan ayahnya.
"Itu pendapat, boleh saja. SOP kita lakukan, kalau dinyatakan sehat psikis, dan fisik oleh dokter, bisa langsung diperiksa," ungkap Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (30/9/2013).
Lebih lanjut, Rikwanto mencontohkan, teman AQJ, Noval, yang sudah menjalani pemeriksaan. Padahal, kondisinya juga belum pulih sepenuhnya. Menurutnya, meski mengalami patah kaki, dan harus duduk di kursi roda, polisi tetap dapat memeriksa NV tanpa ada masalah.
"Terbukti NV itu bisa diperiksa, meski patah kaki, dan di kursi roda. Kalau AQJ kondisinya dimungkinkan, akan diperiksa," tutup dia.
(gal)