DEPOK – Pernikahan Ayu Ting Ting dan Henry Baskoro Hendarso (Enji) pada 4 Juli 2013 memang terkesan terburu-buru, dan seperti ada yang ditutupi. Itu dibenarkan Kepala KUA Depok, Soleh Badruzaman.
"Terburu-buru tidak, tapi memang prosesnya terbilang cukup cepat. Sejak pengajuan sampai akad nikah hanya berselang dua hari," ujar Soleh Badruzaman, saat ditemui di kantornya Sukmajaya, Depok, Jumat (20/9/2013).
Lantaran pernikahan Ayu dianggap terlalu cepat dari rencana sebelumnya, banyak yang menduga pelantun "Alamat Palsu" itu hamil duluan. Namun, mengenai hal itu, Soleh mengaku kurang mengetahuinya.
"Kalau untuk masalah itu, kita tidak tahu sama sekali. Yang penting bagi kita, persyaratan telah terpenuhi, kita laksanakan," tandasnya.
(gal)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri