Tiga penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) terbesar di Indonesia, yakni Pertamina, Shell, dan BP, kompak menurunkan harga BBM per 1 Mei 2025. Penyesuaian harga berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik masing-masing perusahaan.
Baca juga: 5 Alasan Produk Fashion Lokal Makin Populer
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
PT Pertamina (Persero) menjadi yang pertama mengumumkan penurunan harga BBM non-subsidi. Kebijakan ini mulai berlaku pada Kamis, 1 Mei 2025.
Harga Pertamax turun Rp100 menjadi Rp12.400 per liter dari sebelumnya Rp12.500. Sementara itu, Pertamax Turbo turun Rp200 menjadi Rp13.300 per liter dari harga sebelumnya Rp13.500.
Baca juga: Besaran Gaji PPSU di Jakarta Tahun 2025
Penyesuaian harga ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran BBM Umum Jenis Bensin dan Solar.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
#BBM #BBM Shell #BBM BP #BBM Pertamina #Harga BBM Turun #Harga BBM
(rik)