Terdapat empat jalur penerimaan siswa baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2025.
Baca juga: Gaji Guru Akan Naik Mulai Januari 2025, Ini Besarannya
"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Pemerintah Akan Renovasi 11.420 Sekolah di Seluruh Indonesia
Mendikdasmen menekankan perubahan PPDB menjadi SPMB ini bukan semata-mata hanya perubahan nama, namun juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua kalangan.
Selengkapnya simak dalam Infografis.
#PPDB 2025 #PPDB #Mendikdasmen Abdul Muti #SPMB 2025 #SPMB
(tre)