JAKARTA - Sidang perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadillah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan agenda penyerahan laporan hasil mediasi.
Setelah menjalani mediasi, Venna yang diwakili kuasa hukumnya, Lelyana Santosa, menegaskan anggota DPR itu tetap pada keputusannya cerai dengan Ivan Fadillah.
"Kami tetap pada gugatan semula, kilen saya yang enggak akan menarik gugatan kami mengharapkan ada jawaban dari tergugat," kata Lelyana ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/4/2013).
Lelyana menuturkan, sejak awal menggugat Ivan, Venna memang sangat ingin bercerai dengan sang suami. Namun beberapa waktu lalu, justru Venna mengutarakan keinginannya berdamai, dan kembali membina rumah tangganya. Saat ditanya mengenai hal itu, Lelyana enggan menanggapi.
"Saya tidak mewakili perasaan klien saya. Ini sebetulnya tujuannya perceraian sudah dipikirkan matang-matang. Terbukti, dia tidak menarik gugatannya," tandasnya.
(nsa)