Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ki Kusumo Heran DPR Bahas Masalah Santet

Edi Hidayat , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2013 |11:33 WIB
Ki Kusumo Heran DPR Bahas Masalah Santet
Ki Kusumo (Foto: Rama/Okezone)
A
A
A

Pemberlakuan tarif baru untuk masuk ke kawasan wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal mulai diberlakukan pada 1 Januari 2023.
 
Baca juga: Harga Tiket Pulau Komodo Jadi Rp3,75 Juta
 
"Pemerintah Provinsi NTT memberikan dispensasi selama lima bulan ke depan atau tetap berlaku tarif lama masuk Pulau Komodo maupun Pulau Padar. Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta mulai berlaku pada 1 Januari 2023," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing dikutip Antara, Senin (8/8/022).
 
Baca juga: Tiket Wisata Pulau Komodo Naik Demi Konservasi Alam
 
Dia mengatakan pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi NTT mulai berlaku secara optimal pada 1 Januari 2023.
 
Selengkapnya simak Infografis diatas.


(rik)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement