JAKARTA - Film Cinta Tapi Beda menuai protes keras dari Komunitas Keluarga Minang yang melaporkan Hanung selaku sutradara dan Raam Punjabi selaku produser dan pemilik Multivision Plus karena telah membuat film yang menyinggung masyarakat Minang dan melanggar HAM (Hak Asasi Manusia).
Namun, menurut ketua Lembaga Sensor Film, Muchlis Paeni, dalam konten film tersebut tidak ada yang menyalahi peraturan.
"Kalau lihat kontennya kan enggak ada masalah. Sudah lulus sensor," ujar Muchlis, saat berbincang dengan Okezone melalui telefon, Selasa (8/1/2013).
Namun, dia mengatakan, jika ada sebagian masyarakat yang tersinggung atau tidak suka bisa mengajukan keberatannya atau dicekal. Karena kasus sebelumnya, film Long Road To Heaven karya Nia Dinata juga diprotes keras oleh masyarakat Bali, akhirnya film tersebut dicekal di Bali.
"Kalau ada yang tersinggung ya mereka bisa mengajukan keberatannya. Kayak dulu Long Road To Heaven kan dicekal di Bali, karena masyarakat Bali protes dan mencekal," jelasnya.
Untuk kasus film Cinta Tapi Beda, Muchlis menilai kesadaran tentang intelektualitas masyarakat kita masih jauh untuk menerima sesuatu pesan dalam film. Namun, dia juga menghimbau kepada pekerja film untuk memperluas wawasan tentang pola perilaku penonton.
"Ini tentang pendewasaan seseorang menerima realitas. Masyarakat kita kan pluralis, tapi mungkin pemahaman belum sampai yang masuk kepada multikultural itu sendiri. Kita masih jauh dari itu, kesadaran tentang intelektualitas, kesadaran realitas masyarakat perlu dipahami. Ya kita jangan nyalahin penonton, tapi para pembuat film juga harus memiliki wawasan yang sangat luas, salah satunya mengenali perilaku penonton. Agar singgungan kayak gini minim," ungkapnya.
(ega)