ZURICH - Pemerintah Swiss akan mengumumkan untuk mengekstradisi sutradara pemenang Oscar, Roman Polanski ke Amerika Serikat untuk menghadapi sidang pencabulan gadis di bawah umur pada tahun 1977.
Jaksa Agung Swiss mengatakan hari ini akan mengumumkan keputusan dalam konferensi pers pada pukul 08.00 waktu setempat seperti dilansir Reuters, Senin (12/7/2010). Pengumuman itu akan dibacakan langsung oleh jaksa agung Eveline Widmer-Schlumpf.
Polanski punya hak untuk banding. Pejabat Mahkamah Agung Swiss segera memberikan komentar akan kemungkinan pengajuan banding tersebut.
Keputusan ekstradisi Roman Polanski ke Amerika Serikat akhirnya segera diumumkan setelah sang sutradara mendekam di penjara beberapa bulan di Zurich, sejak tahun lalu.
Usai menjalani hukuman penjara, dia pun mendapat keringanan tahanan rumah di sebuah resort ski miliknya di Gstaad, sambil menunggu proses ektradisi sambil menunggu surat keputusan legal dari Amerika Serikat.
Sutradara berusia 76 tahun ini memegang dua kewarganegaraan, Prancis dan Polandia. Dia ditahan di Swiss atas permintaan pemerintah Amerika Serikat pada 26 September 2009 silam saat terbang ke negeri tersebut untuk menerima penghargaan Lifetime achievement di salah satu festival film.
Polanski diputus bersalah melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur, tetapi kemudian melarikan diri pada tahun 1978. Dia sengaja menghindar karena yakin keputusan hakim bakal menolak permohonannya dan dia dipenjara selama 50 tahun.
Polanski lalu tinggal di Eropa. Dia sengaja melarikan diri dan tidak mau kembali menginjakkan kaki di Amerika Serikat, sambil melanjutkan karir filmnya di luar Hollywood.
(nov)