JAKARTA- Muda Berjaya, tua melarat, itulah gambaran musisi Indonesia saat ini. Karena fakta tersebut, musisi senior Krisbiantoro tergerak membentuk organisasi Prisindo (The Protection and Administration of Music Performers Rights).
“Prisindo merupakan salah satu lembaga yang menaungi hak-hak musisi dan penyanyi Indonesia. Namun tidak berhubungan hak dengan hak cipta, karena hanya mengurusi penggunaan karya musisi yang dipakai publik,” jelas Krisbiantoro di Hotel Century, Jakarta, Rabu (3/3/2010).
Krisbiantoto mengaku membentuk organisasi tersebut Juli 2009, disebabkan dia ingin memberikan sumbangan yang berarti di dunia musisi.
“Karena lama-lama saya merasa berdosa juga. Umur saya 72 tahun, dan 55 tahun saya sudah berkarya sebagai pemain musik. Tapi belum ada sumbangan apa-apa karena masih banyak musisi di hari tuanya melarat. Karena dari jaman Jepang, Belanda tetap yang musisi yang muda yang kaya raya tapi tuanya jatuh melarat,” paparnya.
Pria yang akrab disapa Kris ini juga menggandeng The International Federation of Musicians (FIM) untuk membantu mengatasi masalah tersebut. “Kenapa orang Eropa mau bantu? Di sini terlihat seperti merasa senasib dan sepenanggungan tidak ada batas dalam pemikiran. Mereka ingin jangan ada yang mati melarat pada hari tuanya,” terangnya.
(uky)