JAKARTA - Istri Richard Lee, Reni Effendi tersenyum semringah menyambut kepulangan sang suami. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang telah mengabulkan penangguhan penahanan Richard Lee selaku terdakwa kasus pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan dalam persidangan pada 15 Oktober 2026.
Pada unggahan video di Instagram pribadinya, Reni memberikan pelukan untuk sang suami, melepas rindu. "Antara senang dan sedih, akhirnya bisa berkumpul lagi sama suami sih bahagia," ucapnya yang dikutip dari video pada Jumat (16/10/2026).
Unggahan itu juga dilengkapi dengan ucapan terima kasih untuk sosok yang mau menjadi penjamin.
"Terima kasih banyak sekali yang mau menjaminkan untuk suami saya. Terima kasih untuk doa semuanya, semoga ini menjadi jalan untuk datangnya kebaikan yang lainnya," tulisnya dalam caption.
Dalam wawancara lainnya, Reni mengaku suaminya akan bebas pada waktunya. Bahkan, dalam kepulangan kali ini, Reni berencana untuk membuatkan hidangan penutup berupa tang yuen.
"Dia (Richard Lee) suka dessert yang viral baru-baru ini, tang yuen. Aku mau coba bikin itu, karena lagi viral juga, dan dia juga suka dessert," ucapnya sembari tersenyum hangat.
Selain itu, dirinya juga akan memasakan makanan Indonesia kesukaannya untuk membantu menaikan berat badan sang suami.
Namun, saat Richard Lee menyusul Reni yang sedang diwawancara, dirinya berkelakar jika penurunan berat badannya itu dikarenakan kurang pelukan dari sang istri. Pasangan dokter tersebut juga mengaku akan menghabiskan waktu bersama di momen kepulangan Richard Lee ini.
Seperti diketahui, keputusan hakim itu terbit setelah mendengar keterangan saksi ahli sekaligus mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun.
“Saya rela dan mau menjadi penjamin untuk Richard Lee selaku terdakwa setelah mendalami perkara ini dengan seksama,” tutur Gayus Lumbuun kepada awak media di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada 15 Oktober 2026.
(ant)