JAKARTA - Vicky Shu menjadi korban penyalahgunaan data pribadi yang membuatnya harus berhadapan dengan debt collector (penagih utang) perusahaan pinjaman online (pinjol). Pengalaman meresahkan itu diungkapkannya lewat Threads, pada 15 Oktober 2026.
“Saya tiba-tiba ditagih oleh perusahaan pinjol yang mana saya tidak pernah mengajukan pinjaman. Bahkan aplikasi pinjol itu tidak ada di Play Store dan App Store,” ungkap penyanyi 39 tahun tersebut dikutip dari utasnya di Threads, pada Jumat (16/10/2026).
Vicky Shu mengatakan, debt collector yang menghubunginya tidak hanya sekadar menagih. Mereka juga melakukan intimidasi, penghinaan, bahkan mengancam akan menyebarkan data pribadi sang penyanyi jika pinjaman tidak dilunasi.
“Ini bukan sekadar persoalan utang tapi soal keamanan data dan perlindungan masyarakat. Sampai kapan praktik seperti ini dibiarkan?” imbuh ibu dua anak tersebut.
Utas yang mendulang sekitar 97.000 views dan lebih dari 2.000 likes itu kemudian ramai dikomentari warganet. Sebagian bahkan membagikan pengalaman mereka yang juga ‘ditodong’ debt collector tanpa pernah melakukan peminjaman.
Akun @peo***alt menuliskan, “Aku juga pernah kak. Mereka mengancam akan menyebarkan data pribadiku, bahkan mau mempermalukan aku kalau enggak bayar. Ini sudah kejahatan sih.” Akun @cin***rdi mengatakan, “Laporkan kak, aku juga kena! Biar dinotice sama Bareskrim Polri.”