Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan, Mantan Hakim Agung Beri Jaminan

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2026 07:56 WIB
Penangguhan Penahanan Richard Lee Dikabulkan, Mantan Hakim Agung Beri Jaminan. (Foto: Instagram|@dr.richard_lee))
Share :

Richard Lee kemudian menambahkan, “Ternyata, Allah mendengarkan doa saya. Allah malah memberikan saya lebih karena penangguhan penahanan saya dikabulkan hakim. Artinya, saya tidak perlu pakai gelang kaki.”

Ketua Tim Advokat Richard Lee, Faizal Hafied menilai, dikabulkannya penangguhan penahanan kliennya merupakan sinyal positif terhadap kasus tersebut. Dia optimistis, kliennya bakal lolos dari jerat hukum dan divonis bebas murni.

“Dalam Islam, ini namanya bi-idznillah atau atas izin Allah. Ini secercah harapan pertama. Mudah-mudahan putusannya juga sebagaimana yang kami harapkan yaitu bebas,” kata Faizal menutup keterangannya.*
 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya