Chris Sam Siwu juga mengklaim, pihaknya mengantongi banyak bukti kuat yang masih belum diungkap di persidangan hak asuh anak melawan sang mantan suami, Ruben Onsu. Rencananya, bukti-bukti tersebut akan disampaikan dalam sidang selanjutnya.
“Kami juga akan menyampaikan bukti-bukti yang kami punya di persidangan nantinya. Karena sebenarnya masih banyak yang belum disampaikan. Saat ini, persidangan mempersilakan pihak penggugat untuk membuktikan dalil gugatannya,” ujarnya.
Rencananya, sidang gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah akan bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 21 Oktober 2026. Sidang masih akan beragendakan penyerahan bukti terakhir dari pihak penggugat.*
(SIS)