JAKARTA - Sarwendah Tan dikabarkan mengalami pembatasan Live hingga tahun depan setelah mengunggah bukti chat dan video call pribadi mantan suaminya, Ruben Onsu, di Instagram, pada 10 Oktober 2026.
Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah mengatakan, sanksi yang diberikan Meta tersebut merupakan dampak dari report massal yang dibuat pihak-pihak terkait. “Jadi memang ada yang sengaja mereport konten klien kami,” ujarnya.
Lebih jauh lagi, Chris menilai, apa yang dialami kliennya tersebut merupakan risiko serta konsekuensi logis dari status Sarwendah dan Ruben Onsu sebagai public figure. Apalagi, keputusan kliennya menyebarkan video call dan chat pribadi Ruben bukan tanpa alasan.
Sang kuasa hukum menilai, apa yang diperbuat Sarwendah merupakan akumulasi rasa kecewa dan bentuk perlawanan Sarwendah lantaran merasa terus disudutkan dengan berbagai narasi bernada fitnah oleh kubu sang mantan suami.
“Jadi apa yang dilakukan klien kami adalah reaksi dan perlawanan terhadap situasi yang ada. Klien kami melawan semua fitnah, komentar merendahkan, dan opini tak benar tentangnya. Ini perlawanan klien kami,” imbuhnya.