JAKARTA - Kisruh hukum yang melibatkan mantan pasangan Ruben Onsu dan Sarwendah kian menanas. Terbaru, Ruben sudah melayangkan total tiga laporan resmi terhadap kubu lawan setelah video call diduga dirinya viral di media sosial ke Polda Metro Jaya.
Praktisi hukum sekaligus psikolog, Deolipa Yumara, pun turut menanggapi polemik tersebur.
Menurutnya, langkah Ruben melaporkan akun milik mantan istrinya terkait dugaan akses ilegal hingga pencemaran nama baik tersebut justru bisa menyeret dirinya ke dalam jerat hukum lain.
"Jadi, Ruben Onsu melaporkan Sarwendah karena meng-upload, ya, video yang di mana ada gambarnya Ruben Onsu tanpa izin si Ruben Onsu. Tapi Sarwendah mendapatkan aksesnya itu dari si lawan bicaranya Ruben Onsu, kan, yang sudah diizinkan. Tetap secara hukum bisa dipidana Sarwendah ini," ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, belum lama ini.
Kendati demikian, Deolipa menilai Sarwendah memiliki celah hukum untuk membela diri.