Di tengah agenda pembuktian yang krusial ini, Ruben Onsu dan Sarwendah justru kompak absen dari ruang sidang. Keduanya memilih mempercayakan seluruh proses kepada tim kuasa hukum masing-masing.
Tim pengacara Sarwendah, Abraham Simon, menjelaskan bahwa kehadiran prinsipal memang tidak diwajibkan karena agenda sidang berfokus pada pemeriksaan dokumen hukum oleh para pengacara.
"Ya memang kan ini agendanya baru pembuktian ya, dan memang peran kuasa hukum lebih dikedepankan karena kita akan mengecek, memvalidasi apakah bukti-bukti yang diajukan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," jelas Abraham.
(ant)