Perhatiannya mencakup berbagai inisiatif yang berkaitan dengan keamanan digital dan perlindungan anak di ruang digital. Salah satu agenda penting kementerian selama masa tugasnya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 au PP TUNAS.
Peraturan tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak ketika beraktivitas di internet.
Raline juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid atas kepercayaan, arahan, serta kesempatan yang diberikan selama dirinya mengemban amanah tersebut. Menurut Raline, pengalaman bekerja di lingkungan pemerintahan menjadi bagian berarti dalam perjalanan profesionalnya.
Ia pun menegaskan tetap menghargai kesempatan untuk berkontribusi bagi kementerian dan mendukung agenda transformasi digital Indonesia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi Raline selama bertugas di kementeriannya.