"Jangan Undang-Undang ITE ini dibuat candaan. Jangan kita merasa kebal hukum dan undang-undang itu tidak memiliki ketajaman untuk menegakkan keadilan. Ruben sudah menggunakan haknya sebagai warga negara, dia tidak ingin berdebat di ruang publik membicarakan benar atau salah," pungkasnya.
Usai laporannya diterima pihak kepolisian, Ruben Onsu bersama sang anak, Betrand Peto Putra Onsu (Onyo), tinggal menunggu jadwal pemanggilan dari pihak penyidik untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perdana.
(ant)