Kabar menghebohkan ini bermula dari unggahan yang viral di media sosial Threads mengenai keributan di sebuah tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Tak lama setelah rumor tersebut bergulir di dunia maya, seorang perempuan berinisial ANW (26) secara resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026.
Dalam narasinya, pelapor menduga insiden pelecehan fisik tersebut terjadi di sekitar area toilet kelab malam pada dini hari.
Perkara ini pun kian menyita sorotan publik setelah pihak kuasa hukum ANW meminta perlindungan serta menjalani serangkaian proses asesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
(kha)