JAKARTA - Upaya mediasi dalam proses perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie resmi dinyatakan kandas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan cerai kini masuk ke pembahasan pokok perkara.
Kuasa hukum Anthony Xie, Rendi Rumapea, menegaskan bahwa status mediasi yang sebelumnya sempat menghasilkan kesepakatan damai kini sudah tak lagi memiliki kekuatan hukum.
"Jadi hari ini dianggap mediasi udah gagal, ya. Dan minggu depan itu jawaban dari kami. Karena kami sebagai tergugat, betul jawaban dari kami," ujar Rendi Rumapea di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Persidangan selanjutnya dipastikan akan digelar secara elektronik mengingat pendaftaran gugatan dilakukan secara daring sejak awal.
Saat disinggung soal reaksi Anthony, Rendi Rumapea menegaskan, kliennya menerima apa pun keputusan yang diambil oleh ibu dari anaknya tersebut dengan penuh keikhlasan.