Yusril menambahkan, kementeriannya telah berkoordinasi dengan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam koordinasi tersebut, kata Yusril, Polri melalui Polda Metro Jaya menegaskan, dengan mempertimbangkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah timbulnya gejolak, pertunjukkan musik tersebut tidak akan mendapatkan izin.
"Jadi, dari sisi perizinan kegiatan, pertunjukkan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian. Pemerintah tentu harus mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan," paparnya.
Di samping itu, Yusril menyatakan, sampai saat ini juga belum ada permohonan resmi penyelenggaraan pertunjukan tersebut yang diajukan kepada Kepolisian, baik oleh panitia maupun event organizer.
“Yang juga agak mengherankan bagi saya adalah bagaimana tiket sudah dijual secara online, sementara izin untuk menyelenggarakan pertunjukannya sendiri belum ada," tutupnya.
(ant)