Terkait agenda pemeriksaannya sendiri, tim kuasa hukum Yusuf Kartiko, Priagus Widodo, menjelaskan bahwa kliennya hadir mendampingi proses hukum dengan menjawab puluhan pertanyaan dari pihak penyelidik atas laporan dugaan TPKS yang dilayangkan oleh pelapor berinisial ANW.
"Mulai jam 13.00 sampai jam 18.00 tadi, kami sudah mendampingi Yusuf. Yusuf ini sudah memberikan jawaban atas 39 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyelidik atas laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh ANW," jelas Priagus.
Priagus menambahkan bahwa pertemuan antara pihak kuasa hukum dengan pihak Ruben Onsu beberapa waktu lalu hanyalah bentuk silaturahmi semata tanpa adanya intervensi keterangan kesaksian.
Ia juga menegaskan Yusuf hadir murni sebagai saksi fakta yang tetap berempati kepada sahabatnya.
"Hubungan Ucup dengan Onyo ini masih baik-baik saja... Ucup sebagai saksi tetap support, tetap memberikan kekuatan selaku teman, ada empatilah," pungkas Priagus.
(kha)