JAKARTA - Pihak korban berinisial ANW menegaskan telah menyiapkan sederet bukti krusial untuk memperkuat laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama Betrand Peto alias Onyo.
Bukti-bukti tersebut dipersiapkan matang jelang kelanjutan proses penyidikan dan pemeriksaan para pihak oleh penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya mengandalkan satu atau dua barang bukti saja. Tim hukum saat ini tengah mengumpulkan rangkaian bukti pendukung yang dinilai penting untuk memperkuat laporan tersebut.
"Mungkin bukan hanya pakaian, ada lagi, lagi, dan lagi barang bukti yang akan kami ajukan dan sifatnya selalu krusial," tegas Nathaniel Hutagaol saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).
Kendati enggan membeberkan secara detail bentuk fisik dari bukti yang dikantongi, Nathaniel memastikan seluruh materi tersebut telah melalui kajian hukum yang mendalam.
Ia mengingatkan bahwa karakteristik perkara kekerasan seksual memiliki aturan pembuktian yang bersifat tertutup dan harus dilindungi kerahasiaannya.