"Saya dapat informasi katanya ketika nanti di pidana pun, contoh seperti Mario Dandy ya, itu katanya ada restitusi dengan penggantian. Kalau misalnya jalur di Polda Metro Jaya lancar, kenapa enggak kita selesaikan juga di sini dengan restitusi ganti rugi," tutur Gusti.
Tak tanggung-tanggung, Gusti membeberkan total kerugian pribadinya mencapai Rp2,3 miliar. Angka tersebut belum termasuk korban lain seperti Yuli sebesar Rp600 juta dan Elita sebesar Rp2,3 miliar.
Dalam permohonannya, Gusti membawa berkas lengkap mulai dari riwayat obrolan, bukti transfer uang tunai maupun rekening, hingga bukti selembar cek kosong bernilai fantastis.
"Ada bukti pengakuan utang senilai Rp1,3 miliar, kemudian ada cek yang nilainya kosong. Dan saya pun saat ini memegang barang bukti cek kosong dari teman saya yang nilainya lebih besar dari angka saya," pungkas Gusti.
(ant)