JAKARTA - Hubungan Sarwendah dan Ruben Onsu semakin panas sejak sang mantan suami mengajukan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 30 Juni 2026. Sejak itu, mantan pasangan suami istri ini selalu perang opini di media dan media sosial.
Terbaru, Ruben melalui kuasa hukumnya membocorkan salah satu poin yang dimasukkan tim kuasa hukum Sarwendah di dalam gugatan rekonvensi yang mereka daftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 9 September 2026.
“Terkait Ruben Onsu menjadi mualaf juga menjadi senjata bagi mereka untuk membuat klien saya kehilangan haknya mendapatkan hak asuh dan berkumpul bersama anak-anaknya,” kata Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada 16 September 2026.
Sang pengacara menilai, kekhawatiran Sarwendah bahwa Ruben akan memengaruhi anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk berpindah keyakinan merupakan tuduhan yang tidak berdasar.
“Dalam rekonvensi itu, mereka dengan lugas, jelas, dan tegas mengatakan, Ruben sudah tidak menganut agama yang sama dengan yang dianut anak-anaknya. Mereka tidak ingin anak-anak ada dalam kekuasaan Ruben sebagai pemegang hak asuh,” tuturnya.
Minola menambahkan, “Ruben Onsu dikhawatirkan akan memengaruhi anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk berpindah agama jika bersama sang ayah. Ini kan terlalu naif dan mengada-ada.”