JAKARTA - ANW, korban dugaan kekerasan seksual yang menyeret Betrand Peto (BP), tiba di Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, pada Senin (14/9/2026), sekitar pukul 11.30 WIB.
ANW dan sang sahabat yang juga korban lainnya berinisial DYP, hadir didampingi tim kuasa hukum mereka untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi korban. Keduanya tampil tertutup dengan balutan hoodie hitam dan putih, kacamata, serta masker.
Dalam kesempatan itu, ANW dan DYP melangkah tenang menuju pintu masuk Gedung PPA Polda Metro Jaya. Namun, keduanya menolak memberikan pertanyaan apapun kepada awak media terkait persiapan pemeriksaan hingga perkembangan kasus yang mereka laporkan.
“Nanti kami kasih keterangan untuk teman-teman semua ya. Kami memenuhi pemanggilan dulu ya. Kami periksa dulu,” tutur Monterry Marbun, tim kuasa hukum korban, kepada awak media yang telah menanti.
Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menyeret Betrand Peto terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026, pukul 02.00 WIB. Semua bermula ketika ANW dan DYP ditawari untuk bergabung dengan private room Betrand.