JAKARTA - ANW menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menjerat Betrand Peto di Polda Metro Jaya, pada hari ini (14/9/2026), pukul 11.00 WIB.
"Saya berharap, penyidik Polda Metro Jaya untuk bijak dan tegas menindak pelaku kekerasan seksual. Kalau hari ini klien saya tidak buka suara, akan ada korban-korban selanjutnya," ujar Nathaniel Hutagaol, kuasa hukum ANW, pada 13 September 2026.
Kasus dugaan TKPS tersebut bermula ketika ANW dan seorang rekannya berinisial D mendatangi sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026, pukul 02.00 WIB.
Di kelab tersebut, seorang staf kemudian menawari mereka untuk bergabung dengan private room yang dibooked pihak Betrand Peto. Tak curiga, ANW dan D pun akhirnya menerima ajakan itu dan bergabung dalam private room tersebut.
ANW sempat keluar dari room tersebut untuk mengambil ponselnya yang ketinggalan. Namun saat kembali, dia tidak mendapati temannya di dalam room tersebut karena sedang berada di toilet. ANW duduk di sebuah sofa tepat di samping Betrand Peto.
"Saya tidak ada terlibat obrolan dengan BP di dalam room. Karena sudah diundang, saya basa-basi saja dan lanjut minum dan joget. Sampai tiba-tiba, BP menarik saya ke toilet. Awalnya saya kira untuk mencari teman saya," tuturnya.
Namun di depan pintu toilet, ANW mengaku, Betrand Peto langsung menyerang dirinya dan melakukan pelecehan seksual serta kekerasan padanya. D dan seorang saksi lain berusaha membantu ANW lepas dari sang penyanyi.
Nathaniel Hutagaol selaku kuasa hukum korban kemudian menambahkan, "Saat itu, memang tidak ada CCTV yang bisa menjadi bukti telah terjadi pemaksaan hubungan badan. Tapi jangan lupa, ada D dan satu orang lagi yang menjadi saksi kejadian tersebut."
Karena membantu ANW lepas dari Betrand Peto, D pun turut menjadi korban kekerasan. Rambutnya dijambak oleh teman perempuan Betrand dan antingnya ditarik hingga telinga D robek.
"Saat D berusaha menolong, antingnya ditarik sampai telinganya robek. Untuk kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya ya. Namun peristiwa yang terjadi pada D bukan dilakukan oleh BP, tapi teman perempuannya," tuturnya.*
(SIS)