Ia menegaskan keluarga Ruben akan mengikuti proses hukum apabila memang ditemukan fakta dan bukti mengenai dugaan tindak pidana tersebut.
Namun, Minola meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan Betrand karena perkara ini masih berada pada tahap awal.
“Janganlah kita terlalu dini untuk menyimpulkan sesuatu peristiwa hukum yang masih belum jelas kepastiannya,” ujarnya.
Menurut Minola, prinsip praduga tak bersalah juga harus dikedepankan karena saat ini yang diketahui baru sebatas adanya laporan.
(kha)