"Beliau sangat berharap majelis hakim bisa mengalihkan penahanannya sehingga bisa menjalani persidangan dari rumah. Anaknya juga sudah sangat kangen. Apalagi fakta-fakta sidang justru memperlihatkan saksi-saksi dari pelapor malah meringankan jalan dr. Richard untuk bebas," tutur Faizal.
Terkait kasus hukum ini, Faizal menyebut Richard Lee berupaya untuk tidak melibatkan istrinya, Reni Effendi. Ia tak ingin, masalah ini menjadi beban psikologis bagi sang istri.
"Untuk urusan ini, fokusnya head-to-head langsung Richard. Beliau tidak mau mengikutkan siapa pun, termasuk istrinya. Cukuplah beliau sendiri yang menjawab serangan, fitnah, dan framing negatif dari pihak lain," jelasnya.
Kini, pihak tengah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Faizal meyakini, perkara yang menyeret kliennya dapat diselesaikan di ranah administratif, bukan ranah pidana umum.