JAKARTA - Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, menjawab tantangan pihak Ruben Onsu terkait hasil tes kesehatan. Hal itu dijelaskan usai kedua pihak menjalani sidang lanjutan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Sekatan pada Rabu (2/9/2026).
Chris menyebut, tes kesehatan kliennya menunjukan hasil non-reaktif terhadap penyakit 'tiga huruf' yang selama ini menjadi perbincangan publik.
"Jadi sebenarnya itu bukan sebuah syarat ya, tapi sebuah kewajiban yang diatur oleh undang-undang. Undang-Undang Perlindungan Anak itu adalah kewajiban orang tua menjaga anak dari hal-hal terkait kesehatan," ujar Chris Sam Siwu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).
Chris menilai pemaparan bukti tes kesehatan Sarwendah sendiri sebagai bentuk transparansi, bukan untuk menjatuhkan pihak lawan.
"Hasil ini kami sampaikan karena apple-to-apple dengan apa yang dicek sama Bang Minola. Klien kami juga sudah memberikan hasil. Hasilnya di sini nilai rujukannya non-reaktif. Jadi apa yang klien kami lakukan karena tantangan dari pihak Bang Minola untuk bisa melakukan cek kesehatan," tegas Chris.