Ruben Onsu Jadi Tersangka, Sidang Hak Asuh Anak Dipastikan Tetap Bergulir di PN Jaksel

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2026 08:09 WIB
Ruben Onsu. (Foto: Instagram/@ruben_onsu)
Share :

JAKARTA - Presenter kondang Ruben Onsu tengah mengahdapi dua proses hukum berbeda. Hal ini terjadi setelah mantan suami Sarwendah itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan di tengah proses sidang gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Negeri Halida Rahardini, memastikan bahwa agenda persidangan akan berjalan seperti biasa.

Hal ini pun menjawab rasa penasaran publik mengenai apakah masalah hukum lain yang menjerat Ruben akan memengaruhi jalannya sidang yang sedang berlangsung.

"Selama kuasa hukumnya hadir di persidangan, majelis hakim akan melaksanakan persidangan sebagaimana mestinya," kata Halida di kantornya belum lama ini.

Saat dikonfirmasi mengenai dampak masalah hukum lain yang tengah dihadapi Ruben Onsu, pihak pengadilan memilih untuk bersikap objektif.

Halida menegaskan bahwa pihaknya hanya fokus pada prosedur formal persidangan yang sedang berjalan di meja hijau.

"Kita tidak mengomentari masalah hukumnya, ya, tidak mengomentari masalah hukumnya. Gitu ya," ujar Halida.

Halida kembali menegaskan kehadiran tim pengacara menjadi kunci utama agar roda persidangan tetap berputar.

Selama pihak tergugat maupun penggugat diwakili oleh kuasa hukum yang sah, majelis hakim akan tetap menjalankan tugasnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Sebagaimana mestinya dengan hadirnya kuasa hukum dari yang bersangkutan," lanjutnya.

Seperti diketahui, Ruben Onsu dan Sarwendah saat ini tengah menghadapi proses sidang hak asuh anak untuk membuktikan siapa pihak yang layak dalam mengurus sang buah hati.

Sidang akan kembali digelar pada 2 September 2026 dengan agenda pembuktian setelah mediasi kedua pihak dinyatakan gagal.

Di tengah permasalahan itu, Ruben Onsu di terpa kabar kurang menyenangkan. Pada 20 Agustus 2026, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, menyampaikan bahwa sang presenter resmi menjadi tersangka dalam tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar.

Kasus itu pun menjadi sandungan berat bagi Ruben yang sedang berjuang merebut hak asuh anak dari mantan istrinya pascabercerai.

(ant)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya