JAKARTA - Presenter Ruben Onsu berharapan bisa menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan secara kekeluargaan. Melalui kuasa hukumnya, Machi Ahmad, Ruben dikabarkan telah membuka pintu komunikasi kepada pihak pelapor.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo. Ia menyebut bahwa kuasa hukum tersangka telah mendatangi penyidik untuk menyerahkan surat kuasa sekaligus menyampaikan keinginan tersebut.
"Kemarin hari Senin tanggal 24 Agustus datang Saudara Machi Ahmad, itu datang ke penyidik untuk menyerahkan surat kuasa untuk pendampingannya," kata AKP Joko Adi Wibowo di kantornya, baru-baru ini.
Terkait peluang mediasi, pihak kepolisian menyatakan tidak akan menghalangi jika kedua belah pihak ingin berdamai. Namun, polisi keputusan sepenuhnya ada di tangan pihak pelapor dan terlapor.
"Terkait yang disampaikan rekan-rekan masalah mediasi, tentunya itu masih ada ruang untuk diselesaikan. Kembali kepada kedua belah pihak," jelasnya.
Kendati ada celah mediasi, Joko Adi menekankan bahwa proses hukum tidak berhenti begitu saja. Selama belum ada kesepakatan resmi di antara kedua pihak, penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur.
"Kalau dari kepolisian tentunya masih proses penyidikan, tentunya prosesnya berjalan," tutur AKP Joko.
(kha)