Dalam penangkapan di sebuah apartemen di wilayah Bintaro tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap (bong), pipet, plastik klip berisi sabu, serta obat psikotropika jenis Xanax dan Alprazolam. Hasil tes urine Revaldo pun dinyatakan positif mengandung narkotika.
Kasus ini menjadi catatan kelam bagi karier Revaldo di dunia hiburan. Pasalnya, ini merupakan kali keempat sang aktor berurusan dengan hukum terkait kasus yang sama.
Meski ada peluang rehabilitasi, polisi menegaskan akan tetap menjalankan proses pidana sesuai aturan yang berlaku.
"Kami dari penyidik akan menyampaikan bahwasanya yang bersangkutan ini adalah perbuatan yang berulang menggunakan narkoba. Nanti hasil daripada tim asesmen yang akan menjadi kesimpulan apakah yang bersangkutan akan direhab atau tetap menjalankan pidananya," pungkas Nasriadi.
(kha)