Ruben Onsu Sudah Kembalikan Rp100 Juta dalam Kasus Penipuan, Kuasa Hukum: Niat Klien Kami Baik

Mei Sada Sirait, Jurnalis
Rabu 26 Agustus 2026 20:02 WIB
Ruben Onsu
Share :

JAKARTA - Ruben Onsu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan terkait kerja sama bisnis. Di tengah proses hukum yang berjalan, kuasa hukum Ruben, Machi Ahmad mengungkap bahwa kliennya telah berupaya mengembalikan sebagian uang kepada pihak pelapor.

Machi Ahmad mengatakan Ruben sudah mengembalikan uang sebesar Rp100 juta. Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu bentuk itikad baik Ruben dalam menyelesaikan persoalan yang kini dihadapinya.

“Kalau dari klien saya sudah sempat mengembalikan 100 juta. Cuma kan ya memang sudah dilaporkan,” ujar Machi Ahmad.

Machi menjelaskan, nilai yang tercantum dalam laporan polisi disebut sekitar Rp1,3 miliar. Namun, apabila ditambah dengan bunga dan kewajiban lainnya, nilai yang diminta disebut mencapai sekitar Rp4,4 miliar.

Meski demikian, Machi enggan menjelaskan lebih jauh mengenai rencana pembayaran selanjutnya karena menurutnya hal tersebut menjadi kewenangan Ruben.

“Rencana itu ya biarkan inilah ya Mas Ruben yang tahu, tapi dia pastinya akan bertanggung jawab,” katanya.

Menurutnya, dalam perkara tersebut terdapat sejumlah kesalahpahaman yang masih perlu diselesaikan. Namun, pihaknya tidak ingin menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk semata-mata melakukan pembelaan terhadap Ruben.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya