Ketiga, Vilmei harus kehilangan Rp1,2 miliar karena ulah karyawannya sendiri. Dia mengaku, karyawannya bernama Zahra Khairunnisa, melakukan penggelapan dana selama setahun terakhir dan berhasil menggasak uang hasil ngonten selama 7 tahun.
“Dari awal ngonten, uang dari TikTok itu memang tak pernah aku ambil sama sekali. Pas mau diambil ternyata hanya sisa Rp1 juta-an. Itu pun enggak cukup untuk bayar makanan aku,” ujarnya.
Dari pengakuan Zahra, uang yang diambilnya tersebut digunakan untuk kebutuhan sang kekasih, dari membelikan ponsel, membayar uang kuliah, makan, bahkan untuk keluarga Arka yang membutuhkan pinjaman uang.
Tak hanya itu, Zahra dan Arka juga menghabiskan uang itu untuk judi online, foya-foya, dan mabuk. Kini, permasalahan tersebut sudah dilaporkan Vilmei ke Polres Metro Bekasi Kota.*
(SIS)