Doktif Kecewa, Saksi Kunci Mangkir di Persidangan Richard Lee

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 06:30 WIB
Doktif Kecewa, Saksi Kunci Mangkir di Persidangan Richard Lee. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
Share :

Doktif kemudian mengingatkan para saksi bahwa ada konsekuensi hukum serius jika mengabaikan panggilan pengadilan. Berdasarkan aturan yang berlaku, ketidakhadiran saksi tanpa alasan sah dapat berujung pada kurungan penjara.

“Mangkir panggilan pengadilan kan diatur dalam KUHAP. Ada ancaman penjara 9 bulan jika saksi memang sengaja mangkir dari panggilan pengadilan,” tutur Doktif menambahkan.*

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya