Richard Lee Kecewa Dua Saksi Kunci Mangkir di Sidang Lawan Doktif: Gak Bisa Berkata-kata!

Ravie Wardani, Jurnalis
Kamis 20 Agustus 2026 18:00 WIB
Richard Lee Kecewa Dua Saksi Kunci Mangkir di Sidang Lawan Doktif. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
Share :

TANGERANG - Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Dokter Richard Lee (DRL) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN), Tangerang, Kamis (20/8/2026). 

Namun, agenda pemeriksaan saksi kali ini harus tertunda lantaran dua saksi kunci mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini lantas memicu kekecewaan mendalam dari Richard selaku terdakwa. Dia juga merasa heran dan tidak bisa memberikan banyak komentar mengenai jalannya persidangan yang dinilainya berlarut-larut.

Suami Reni Effendi ini bahkan membandingkan kasusnya dengan perkara hukum lain yang menurutnya selesai jauh lebih cepat meskipun memiliki dampak yang besar bagi masyarakat.

"Saya nggak bisa berkata-kata, saya takut ini menyinggung institusi ya. Yang saya tahu, orang jualan merkuri zat berbahaya itu disidang cuma dua setengah bulan. Bahkan yang obat yang ada EG dan DEG-nya mengorbankan banyak ginjal anak-anak Indonesia itu sidangnya selesai dalam waktu tiga setengah bulan," ujar Richard Lee saat ditemui usai persidangan hari ini.

Ketidakhadiran saksi seperti pemilik Grabah Shop dan Raychelles Shop menjadi sorotan utama.

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, mempertanyakan alasan saksi-saksi tersebut tidak memenuhi panggilan, termasuk kabar mengenai salah satu saksi yang disebut telah meninggal dunia namun belum memiliki bukti surat kematian yang jelas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya