Mediasi Gagal, Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Masuk Pokok Perkara

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2026 14:22 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah
Share :

JAKARTA - Upaya perdamaian antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait gugatan hak asuh anak menemui jalan buntu. Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (19/8/2026) itu dinyatakan gagal.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengonfirmasi bahwa tidak ada titik temu yang dicapai dalam pertemuan tersebut. Baik Ruben maupun Sarwendah tidak berhasil mencapai kesepahaman untuk mengakhiri perselisihan terkait gugatan yang ada.

"Mediasi kita gagal. Ya, gagal. Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman dari masing-masing prinsipal," ujar Minola Sebayang di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

Lantaran mediasi tidak membuahkan hasil, perseteruan hukum ini dipastikan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Minola menyebut bahwa persidangan lanjutan kemungkinan besar akan digelar pekan depan.

"Proses selanjutnya adalah pemeriksaan gugatan di dalam persidangan perkara pokok. Langsung minggu depan, tapi kita masih tunggu panggilan resmi dari pengadilan," tambahnya.

Disinggung soal penyebab utama kegagalan mediasi, Minola enggan merinci lebih jauh. Namun, ia sempat menyinggung soal Akta 39 yang menjadi poin penting bagi Ruben Onsu untuk tetap bisa menjalin kedekatan dengan anak-anaknya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya