JAKARTA - Kreator konten Bigmo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat PPA Polda Metro Jaya pada Senin (10/8/2026). Kehadirannya bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan eksploitasi anak dalam sebuah sesi live streaming yang viral beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengatakan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan informasi serta pengaduan masyarakat yang resah dengan konten sang kreator.
Dalam unggahan yang menjadi sorotan tersebut, Bigmo diduga menyebutkan salah satu merek liquid vape saat tengah berinteraksi dengan anak-anak di bawah umur.
Sangun mengungkapkan bahwa kliennya sangat kooperatif selama proses pemeriksaan. Bigmo disebut menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan oleh tim penyelidik.
"Mo telah hadir dan diperiksa sebanyak kurang lebih 40 pertanyaan," ujar Sangun Ragahdo kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Selain menjawab pertanyaan, pihak Bigmo juga menyerahkan sejumlah bukti dan menjelaskan kronologi lengkap saat kejadian live streaming tersebut. Sangun menegaskan bahwa kliennya tidak berusaha membela diri dihadapan penyidik.
"Mo telah menyampaikan kronologi pada saat live streaming tersebut, bukti-bukti juga sudah kami sampaikan. Di sini kami tekankan lagi, Mo tidak akan defensif, Mo telah mengakui kesalahannya terkait dengan live streaming tersebut," tuturnya.
Meski telah mengakui adanya kesalahan, Sangun meminta masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia mengingatkan bahwa saat ini proses hukum masih dalam tahap penyelidikan.
"Kita tahu penyelidikan ini adalah rangkaian dari penyelidik untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), untuk mencari apakah peristiwa ini berdasarkan fakta-fakta yang ada merupakan perbuatan pidana atau tidak," jelas Sangun.
(kha)