Fangfang Polisikan 2 Adik Vicky Prasetyo setelah Diintimidasi Lewat Medsos

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 07 Agustus 2026 10:30 WIB
Fangfang Polisikan 2 Adik Vicky Prasetyo karena Diintimidasi Lewat Medsos. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)
Share :

Sementara itu, Fangfang yang baru saja melahirkan anak ketiganya mengaku trauma berat akibat intimidasi keluarga sang suami. Ia merasa, seperti ada orang tak dikenal yang selalu  mengawasinya. 

“Jujur saja, ke mana-mana jadi takut, selalu overthinking kalau sendiri. Ini menjadi pelajaran bagi saya agar lebih bijaksana menggunakan media sosial. Jangan sampai merendahkan sesama perempuan,” ungkap Fangfang.

Terkait detail laporan, kuasa hukum Fangfang lainnya, Dora dan Rosalinda menjelaskan, ada dua LP untuk Vicky Prasetyo yang sedang diproses. Untuk laporan di Polda Metro Jaya, adik-adik sang presenter dijerat pasal penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Sedangkan untuk (laporan) Kak Fangfang kami menjerat VP dengan Pasal 436 tentang penghinaan ringan dengan ancaman 6 bulan penjara. Terlapornya berinisial NG dan BP, keduanya adalah adik dari VP,” ungkap Dora.

Pihak Fangfang menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga naik ke meja hijau. Selain LP penghinaan, Fangfang juga berencana menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan sang suami atas dugaan penelantaran istri dan anak.*
 

(SIS)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya