JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan polisi Diana Pungky terhadap mantan asistennya, YS, atas kasus dugaan penggelapan dana dengan kerugian Rp25,2 miliar.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Ongkoseno Grandiarso mengungkapkan, aktris bernama asli Diana Indah Pertiwi itu membuat laporan polisi atas YS, pada 1 Juli 2026.
Diana kabarnya menjerat YS dengan pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, dan tindak pidana pencucian uang. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“YS merupakan kepala pengurus rumah tangga yang diduga menyalahgunakan kepercayaan DP dalam mengelola transaksi keuangannya. Sehingga, penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukan," tuturnya.
Ongkoseno mengungkapkan, Diana Pungky telah menyerahkan sejumlah bukti berupa rekening koran dan cek. Seluruh bukti tersebut akan didalami oleh penyelidik sebagai bagian dari proses penyelidikan perkara tersebut.
Di lain pihak, YS mengaku, terkejut saat tahu Diana Pungky yang telah dilayaninya selama 33 tahun terakhir ternyata melaporkannya atas dugaan penggelapan dana dan TPPU.
Meski begitu, aktris Jinny Oh Jinny itu memastikan akan bersikap kooperatif hingga kasus tersebut selesai dengan baik.*
(SIS)