Streamer Bigmo Banjir Hujatan usai Ajak Remaja Promosikan Vape 

Ravie Wardani, Jurnalis
Jum'at 31 Juli 2026 12:54 WIB
Streamer Bigmo Banjir Hujatan usai Ajak Remaja Promosikan Vape. (Foto: YouTube|Raditya Dika)
Share :

JAKARTA - Streamer Bigmo kembali berulah! Kali ini, pria bernama asli Muhammad Jannah itu dikecam publik setelah melibatkan remaja dan anak di bawah umur untuk mempromosikan rokok elektrik atau liquid vape.

Aksi tersebut, memicu kemarahan publik dan para pemerhati anak. Salah satu kritik tajam datang dari pesohor Manik Marganamahendra melalui akun @marganamahendra.

Dalam unggahannya, Manik menyebut, aksi Bigmo mempromosikan zat adiktif dengan melibatkan remaja tak hanya tindakan bodoh, namun juga melanggar hukum. “Stop praising d*mb influencers,” ujarnya dalam postingannya.

Streamer Bigmo Banjir Hujatan usai Ajak Remaja Promosikan Vape. (Foto: Instagram|@marganamahendra)

Manik juga menyayangkan sikap sang streamer yang dinilai arogan. Pasalnya, Bigmo disebut sudah diingatkan baik-baik agar tidak mempromosikan zat adiktif di platform miliknya, namun justru mengabaikan peringatan tersebut.

“Ini jelas bukan cuma arogansi tapi kebodohan dan eksploitasi anak. Gua juga bingung ini @kemenkes_ri @kemkomdigi udah punya peraturan kok nggak gerak-gerak yah??” kata Manik Marganamahendra menambahkan.

Tak butuh waktu lama, kolom komentar unggahan Bigmo ramai dikomentari warganet. Banyak yang mengecam tindakan sang streamer dan menandai akun resmi lembaga pemerintah seperti KPAI dan kepolisian.

 

“Halo @kpai_official @poldametrojaya @divisihumaspolri, kalau ajak anak kecil promosi vape boleh enggak ya? Tanya saja nih,” ujar akun @davi.d***. Akun @yash***in menimpali, “Ishowspeed-nya Indonesia berulah mulu!”

“Ya Allah, bikin cemas emak-emak yang ingin anaknya jauh-jauh dari vape. Astaghfirullah, lindungilah anak-anak kami dari hal begini ya Allah,” ungkap akun @umi_elvi*** menambahkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Bigmo terkait tudingan eksploitasi anak dan pelanggaran aturan promosi rokok elektrik tersebut. Namun, publik mendesak Kemenkes dan Kemkomdigi mengambil tindakan tegas atas kasus tersebut.* 
 

(SIS)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya