JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sarwendah terus bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Terbaru, salah satu karyawan Sarwendah bernama Nigel Havidhan Dja'far menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (14/7/2024).
Nigel hadir memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan terkait fitnah yang menyerang bosnya tersebut. Ia menjadi saksi kunci kedua yang dihadirkan dari pihak pelapor demi memperkuat laporan yang sudah ada.
"Jadi hari ini, Selasa 14 Juli, saya memenuhi panggilan datang ke Polres Jakarta Selatan untuk menjadi saksi, dari kelanjutan laporan yang sudah dibuat. Dugaan pencemaran nama baik dan juga fitnah, itu aja sih," ujar Nigel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam proses pemeriksaan tersebut, Nigel mengaku dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik. Pertanyaan tersebut berfokus pada apa yang ia ketahui terkait unggahan-unggahan dari akun media sosial yang dilaporkan.
"Kalau pemeriksaan dan lain-lain itu ada 27 sih (pertanyaan)," ungkap Nigel.
Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut memang difokuskan pada keterangan saksi tambahan. Pihaknya berharap setelah ini kepolisian segera memanggil para pemilik akun yang menjadi terlapor.
"Dari pihak klien kami sebagai pelapor, dia sudah menghadirkan dua orang saksi. Harapan kita selanjutnya ya, sesuai dengan prosedurnya ya, pemanggilan terhadap itu, terlapor, akun-akun yang kita laporkan," tegas Korbinianus.
(kha)