Halida Rahardhini, Humas PN Jakarta Selatan mengatakan, sidang hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu akan digelar tertutup. Hal itu dikarenakan materi gugatan berkaitan dengan masalah keluarga dan kepentingan anak.
Dia menambahkan, Ruben dan Sarwendah diwajibkan datang dalam sidang perdana tersebut. Nantinya, majelis hakim akan mengupayakan proses mediasi terlebih dahulu sebelum sidang berlanjut ke pokok perkara.*
(SIS)