JAKARTA - Musisi muda Syahravi secara resmi melayangkan laporan balik Fariz Rustam Munaf alias Fariz RM ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Langkah hukum ini diambil setelah dirinya dituding melanggar hak cipta lagu milik sang musisi senior berjudul Diantara Kata.
Kuasa hukum Syahravi, Elza Syarief, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP: STTLP/B/4633/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 Juni 2026.
"Klien kami sangat keberatan karena dituduh melakukan pelanggaran etika dan membawakan lagu tanpa izin. Itu tidak benar! Kami sudah laporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik Pasal 310 UU No 1 Tahun 2023 dan Pasal 434 KUHP," ujar Elza di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Pihak Syahravi menilai tuduhan yang dilontarkan Fariz RM salah alamat. Menurut mereka, hubungan hukum Syahravi dengan produser berinisial SMH, bukan secara langsung dengan Fariz RM.
Syahravi sendiri mengaku kecewa lantaran nama lengkapnya dicatut secara terbuka di media sosial sehingga berpotensi merusak reputasi yang dibangun selama 11 tahun berkarier.
"Kenapa musisi muda yang harusnya didukung malah dijatuhkan imagenya? Selama ini Syahravi selalu membawakan lagunya sendiri, dia bersedia membawakan lagu ini karena permintaan produser dalam proyek tribute," tegas Elza.
Dalam kesempatan yang sama, Syahravi pun membeberkan bukti video rekaman yang justru memuat pujian Fariz RM terhadap lagu hasil daur ulangnya dengan pihak SMH.
Dalam video tersebut, Fariz RM terdengar sangat antusias mendengarkan hasil aransemen yang baru.
"Cara lo nyanyi juga gue suka, karena interpretasinya sesuai dengan lagunya. Sangat modern, aransemennya modern," ucap Fariz RM dalam rekaman video yang ditunjukkan Syahravi kepada awak media.
Syahravi menjelaskan pertemuan dengan sang musisi terjadi saat proses peluncuran album tribute 45 Tahun Berkarier Fariz RM pada 2024 lalu. Tak hanya memuji, Fariz bahkan terlihat menandatangani cover album sebagai bentuk persetujuan.
"Waktu itu beliau senang. Kita bahkan sempat silaturahmi, saya sempat kunjungi beliau di tahanan juga saat ada masalah hukum. Hubungan kami awalnya sangat baik, makanya saya bingung kenapa sekarang begini," ungkap Syahravi.
(kha)