Dibongkar Rieke Diah! Hakim Kasasi Nikita Mirzani Ternyata Sama dengan Kasus Ronald Tannur

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2026 14:02 WIB
Rieke Diah Pitaloka berikan dukungan moral untuk Nikita Mirzani
Share :

JAKARTA - Aktris dan politisi, Rieke Diah Pitaloka, blak-blakan memberikan dukungan moral kepada Nikita Mirzani dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Dalam sebuah wawancara, Rieke mengungkapkan bahwa Ketua Majelis Kasasi yang memutus perkara Nikita merupakan hakim yang sama dalam perkara Ronald Tannur.

Merujuk hal itu, Rieke mencium adanya kejanggalan mengingat hakim tersebut sempat memberikan pendapat berbeda dalam kasus Ronald Tannur beberapa waktu lalu.

"Perhatian publik muncul karena Ketua Majelis Kasasi adalah Hakim Agung Susilo, dalam perkara yang sama dengan Ronald Tannur terkait kematian Dini Sera Afrianti. Fakta ini pengingat bahwa pengawasan integritas peradilan adalah kebutuhan untuk menjaga marwah lembaga peradilan," kata Rieke Diah Pitaloka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rieke bahkan terang-terangan menyebut adanya dugaan praktik mafia peradilan yang menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dalam pusaran kasus-kasus tersebut.

"Perkara Dini Sera ini penting karena kemudian terungkap dugaan praktik mafia peradilan yang menyeret mantan pejabat MA, Zarof Ricar. Keadilan bagi Dini Sera adalah keadilan bagi Nikita Mirzani," tegasnya lagi.

Ia pun mendesak agar Komisi Yudisial (KY) bertindak tegas terhadap oknum hakim yang terindikasi melanggar etik.

"Bagaimana kemudian indikasinya seseorang yang harusnya terkena sanksi etik, silakan dibuktikan pembuktian terbalik, bisa kembali memimpin suatu putusan kasasi yang sangat kilat?" tanya Rieke.

(kha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Celebrity lainnya