JAKARTA - Tim kuasa hukum Richard Lee resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan sehingga kliennya bisa menjadi tahanan kota. Permohonan itu dilakukan karena kondisi kesehatan Richard yang memburuk selama berada di dalam tahanan.
Permohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan tim kuasa hukum Richard dalam sidang perdana kasus dugaan produk kecantikan ilegal yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, pada 18 Juni 2026.
Faizal Hafied, kuasa hukum Richard Lee mengungkapkan, kliennya membutuhkan perawatan rutin di luar rutan. Demi meyakinkan majelis hakim, istri Richard Lee, Reni Effendi memilih pasang badan dan menjadi jaminan untuk suaminya.
“Tadi, kami sudah menyampaikan surat permohonan untuk pengalihan penahanan menjadi tahanan kota dengan jaminan dari istri. Jaminan kami juga dari kuasa hukum," ujar Faizal Hafied kepada awak media usai sidang.
Pihak kuasa hukum memastikan, Richard Lee akan tetap kooperatif menjalani seluruh proses hukum meski status penahanannya dialihkan.