Uang saku yang dikembalikan Anwar BAB dan Davina Karamoy tersebut, menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, akan dijadikan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara.
Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi terkait kasus penggelapan dana Hanania Travel. Sekitar 122 orang yang menjadi korban adalah jamaah yang menjadi korban.*
(SIS)